
VISI
Visi adalah merupakan keadaan yang ingin diwujudkan SKPD pada akhir periode Renstra SKPD, sesuai dengan tugas dan fungsi yang sejalan dengan pernyataan visi Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dalam RPJMD.
Penetapan Visi sebagai bagian dari perencanaan strategis, merupakan satu langkah penting dalam perjalanan suatu organisasi karena dengan visi tersebut akan dapat mencerminkan apa yang hendak dicapai atau diwujudkan oleh organisasi serta memberikan arah dan fokus strategis yang berorientasi terhadap masa depan pembangunan serta menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas organisasi.
Mengacu pada visi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2010 – 2015, maka visi Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010 – 2015 adalah :
“Terwujudnya Petani Yang Berakhlak Mulia dan Sejahtera Melalui Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Kualitas Sumberdaya Manusia Pertanian, Hortikultura, Perkebunan dan Kehutanan yang berdaya saing Tinggi, berkelanjutan dan Lestari ”
Makna Visi
Melalui upaya peningkatan produksi, produktivitas dan kualitas sumberdaya manusia pertanian, hortikultura, perkebunan dan kehutanan yang berdaya saing tinggi, berkelanjutan dan lestari, maka diharapkan untuk 5 (lima) tahun ke depan akan terwujud petani memiliki daya tawar tinggi dan berpendapatan tinggi sehingga meningkat kesejahteraannya.
MISI
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi dalam rangka mewujudkan visi SKPD. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta visi, maka misi Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010 – 2015 adalah sebagai berikut :