Pedoman Teknis Pelaksanaan Playu Anter

Petani mengunjungi UPJA di kecamatan terdekat dan memesan jasa. Hal ini dinilai kurang efektif karena petani tidak selalu memiliki waktu untuk pergi ke UPJA. Selain itu, ketersediaan UPJA masih belum merata di seluruh kecamatan. Hanya ada 9 UPJA yang tersebar di 7 kecamatan di Banyuwangi.

Dinas Pertanian dan Pangan kemudian menciptakan inovasi bernama Playu Anter atau Pelayanan Usaha Alsintan Terintegrasi. Playu Anter merupakan pelayanan offline dan online dimana Dinas memfasilitasi UPJA-UPJA agar berkomunitas sehingga petani dapat menghubungi pihak UPJA secara langsung tanpa harus pergi ke tempat di mana UPJA memiliki ketersediaan jasa alsintan di hari tersebut. Petani dapat menghubungi UPJA melalui telepon seluler, WhatsApp dan aplikasi Playu Anter yang ada di Aplikasi E-Bilaperdu.

Playu Anter bertujuan untuk memudahkan petani dalam melakukan kegiatan budidaya padi dengan cara menjembatani petani dengan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).

 

 

https://dinaspertanian.banyuwangikab.go.id/doc/Pedoman_Teknis_Playu_Anter.pdf